Alamat :

Alamat : Jl. Raya pondok Cabe Ilir RT 001/04 Pondok Cabe Ilir Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten Tlp. 0217425249 website resmi : www.uumulqura.sch.id

Sabtu, 28 Agustus 2010

Guru Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tunjangan profesi guru dinilai belum imbang dari segi kualitasnya sehingga tidak cukup hanya perlu diapresiasi, tetapi harus juga dikiritisi. Kenaikan gaji atau tunjangan tidak serta-merta membuat kualitas pendidikan juga meningkat.
Rata-rata guru di Indonesia memiliki masalah pada kompetensinya. Kemampuan teaching skill kurang, maka dengan menaikkan gaji saya rasa belum cukup menaikkan kualitas pendidikan, ujar pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Dr Karnadi, Kamis (19/9/2010), di Jakarta.
Karnadi mengungkapkan, para guru harus mengikuti banyak seminar dan pelatihan guna memaksimalkan kinerjanya. Salah satu contohnya, kata dia, guru di Indonesia selama ini kurang memanfaatkan waktunya semaksimal mungkin.
Jam pulang guru dari pemerintah ditetapkan jam tiga siang, tetapi ada guru yang jam satu siang sudah selesai mengajar, kemudian waktu sisa dua jam tidak digunakan untuk mengevaluasi kerjanya selama pada hari itu, tetapi banyak yang berpikiran untuk pulang, ungkap Karnadi kepada Kompas.com.
Pemerintah memang harus aktif memberikan banyak pelatihan kepada para guru. Tidak cukup guru itu hanya lulus S-1 lalu selesai, tetapi harus diberikan penyuluhan untuk menaikkan kulitas mereka, lanjut Karnadi.
Karnadi mengungkapkan, beberapa guru di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, harus memiliki daya kemampuan yang lebih. Hal itu mutlak dilakukan untuk menarik kepercayaan masyarakat dan anak didiknya agar bangga memiliki guru yang berkompetensi.
"Menuju arah pendidikan yang berkualitas tinggi tidak harus datang dari pemerintah. Kata kuncinya adalah mandiri, misalnya pada jam istirahat atau sehabis pulang sekolah para guru bisa mengakses internet, mencari informasi terbaru, lanjut Karnadi.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Rabu (18/8/2010), Presiden RI mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menaikkan tunjangan profesi guru. Anggaran tunjangan profesi guru pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 sebesar Rp 6,1 triliun, naik menjadi Rp 17,1 triliun pada RAPBN 2011. Dengan kenaikan gaji bagi PNS sebesar 10 persen, guru berpangkat terendah dengan gaji Rp 2.496.100 bertambah penghasilannya menjadi Rp 2.654.000 per bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar